1. Hal-hal yang perlu diperhatikan pada hari ujian
1. Hal-hal yang perlu diperhatikan di meja pendaftaran:
Pastikan untuk membaca Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan pada Hari Ujian sebelum hari ujian.
Ujian tidak dapat diikuti jika tidak membawa barang yang harus dibawa pada hari ujian.
2. Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum memasuki ruang ujian:
Foto wajah akan diambil sebelum memasuki ruang ujian. Foto wajah akan digunakan untuk surat pemberitahuan hasil ujian.
Dilarang membawa barang selain dokumen konfirmasi yang bersangkutan ke ruang ujian. Kecuali dokumen konfirmasi yang bersangkutan, masukkan semua barang ke loker, termasuk ponsel, alat tulis, arloji, dan kalkulator.
Akan dilakukan pemeriksaan keamanan untuk memeriksa apakah membawa ponsel. Mohon ikuti arahan petugas.
Ujian tidak dapat diikuti jika diketahui hendak membawa ponsel. Mohon ikuti arahan petugas.
Untuk mencegah masalah, tempat meja pendaftaran dan loker akan diawasi dengan kamera.
3. Hal-hal yang perlu diperhatikan selama ujian:
Ujian dijawab menggunakan mouse komputer. Ketika hendak mengeklik tombol aksi di dalam layar komputer, pindahkan kursor pada layar ke tombol dengan menggerakkan mouse, lalu tekan klik kiri mouse sebanyak 1 kali. Klik mouse hanya 1 kali dan jangan mengeklik 2 kali atau lebih.
Orang yang menuliskan huruf atau angka pada tubuh atau pakaiannya sebelum ujian dan selama ujian akan dianggap sebagai menyontek dan dapat diminta untuk keluar dari ruang ujian serta tidak dapat mengikuti ujian. Mohon tidak menulis huruf atau angka pada tubuh atau pakaian.
Pertanyaan mengenai format ujian dan isi ujian selama ujian tidak dapat dijawab sama sekali. Jika ada hal yang tidak dimengerti atau terdapat masalah pada komputer, segera angkat tangan (atau menekan tombol panggil) untuk memanggil petugas. Tidak dapat melayani walaupun memberi tahu setelah ujian selesai.
Orang yang menyelesaikan soal lebih cepat dapat keluar dari ruang ujian.
Akan dibagikan kertas catatan dan alat tulis (atau buku catatan elektronik) yang dapat digunakan di dalam ruang ujian. Kalkulator yang terdapat di komputer juga dapat digunakan.
Jangan melakukan segala perbuatan curang selama ujian. Untuk mencegah perbuatan curang, akan diawasi dengan kamera. Petugas akan berkeliling melihat di dalam ruang ujian.
Jika melakukan perbuatan curang, ujian akan segera dihentikan dan dikeluarkan.
4. Hal-hal yang perlu diperhatikan setelah ujian selesai dan ketika keluar ruang ujian
Keluar dari ruang ujian setelah ujian selesai.
Keluarkan barang yang dititipkan di loker.
Pastikan untuk mengembalikan kunci loker ke meja pendaftaran. Jika tidak sengaja membawa pulang, akan dimintai biaya yang diperlukan untuk mengganti kunci loker.
5. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan:
Jika melakukan atau hendak melakukan perbuatan yang mengganggu atau membuat bahaya peserta lain atau petugas, maka tidak dapat mengikuti ujian.
Dilarang mengambil foto, merekam video, dan merekam suara di lokasi ujian (termasuk di tempat meja pendaftaran).
Jika hendak merokok, silakan merokok di tempat yang telah ditentukan.
Ruang ujian hanya dapat dimasuki oleh peserta ujian (pendamping tidak dapat masuk).
Petugas tidak dapat menjawab sama sekali pertanyaan mengenai hasil dan nilai ujian.
2. Larangan perbuatan curang dan pembatalan hasil penilaian kelulusan
1. Perbuatan curang adalah perbuatan-perbuatan seperti berikut ini.
Perbuatan yang merugikan penyediaan yang adil atas kesempatan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh OTAFF seperti perbuatan mengikuti atau hendak mengikuti ujian dengan cara yang tidak sah, termasuk registrasi palsu dan pendaftaran ganda di Halaman Saya
Perbuatan yang merugikan penilaian kemampuan peserta yang tepat dan adil serta perbuatan mengganggu pelaksanaan ujian yang tepat oleh OTAFF
Perbuatan merugikan kerahasiaan soal ujian seperti meminta untuk menyediakan informasi dan menerimanya dari pihak terkait ujian mengenai hal-hal rahasia seperti soal ujian
Memalsukan surat pemberitahuan hasil ujian
Perbuatan lainnya yang mengganggu pelaksanaan ujian yang adil, jujur, dan tepat
2. Perbuatan di bawah ini di dalam ruang ujian akan dianggap sebagai perbuatan curang dan ujian akan dihentikan pada saat diketahui:
Orang selain calon peserta ujian yang mengikuti ujian
Mengobrol di dalam ruang ujian dan perbuatan menyontek seperti melihat layar peserta lain
Membawa informasi ke dalam ruang ujian, membawa informasi ke luar ruang ujian, atau perbuatan yang termasuk hal-hal tersebut
Membawa dan menggunakan barang selain yang diizinkan atau perbuatan yang termasuk hal-hal tersebut (*)
Menulis selain di kerta catatan atau buku catatan elektronik yang disediakan di ruang ujian dan masuk ke ruang ujian dalam kondisi terdapat tulisan pada tubuh
*Dianggap sebagai perbuatan curang, terlepas dari informasi yang dibawa masuk, dibawa keluar, dan ditulisnya berhubungan atau tidak berhubungan dengan ujian.
3. Penanganan jika terdapat perbuatan curang:
Orang yang mengikuti atau hendak mengikuti ujian dengan cara yang curang tidak akan dinilai.
Jika setelahnya peserta mengalami kesulitan karena telah melakukan perbuatan curang, OTAFF tidak akan bertanggung jawab atau menanggung kewajiban. Biaya ujian juga tidak akan dikembalikan.
Jika terdapat tulisan pada tubuh atau barang, tulisan tersebut akan direkam (termasuk diambil fotonya).
Jika perbuatan curangnya diketahui setelah surat pemberitahuan hasil ujian dikeluarkan, hasil penilaian kelulusannya akan dibatalkan. Pembatalan hasil penilaian kelulusan akan dilaporkan ke Badan Layanan Imigrasi Jepang melalui Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang. Orang tersebut juga akan diberi tahu mengenai pembatalan hasil penilaian ujiannya dan data surat pemberitahuan ujian yang diunggah di Halaman Saya juga akan dihapus.
Jika melakukan perbuatan curang, terdapat kemungkinan tidak dapat mengikuti ujian selama maksimal 5 tahun.

